Musyawarah Desa : Perubahan APBDesa Tahun 2025
Hari / Tanggal : Rabu, 5 November 2025
Pukul : 13.00 WIB
Tempat : Balai Desa Banggi
Pemerintah Desa Banggi bersama BPD menggelar musyawarah desa (Musdes) dalam rangka membahas Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Peserta Musdes antara lain: lembaga desa (Ketua RW/RT, LPMD, LINMAS, Ketua TP. PKK Desa, Bidan Desa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kader Kesehatan) turut hadir Forkopimcam Kaliori beserta Sekretaris Camat Kaliori (Teguh Mariyadi) dan Pendamping Desa (Naelul Wardah). Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam proses administrasi desa yang memungkinkan penyesuaian alokasi anggaran agar lebih responsif terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.
Proses Pelaksanaan
- Pembukaan oleh Pembawa Acara dengan membaca Basmalah.
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Pembacaan Do’a
- Sambutan Ketua BPD “Bp.Sariyadi”
- Sambutan Kepala Desa “Bp.Bathi”
- Sambutan Kapolsek Kaliori, yang diwakili oleh “Bp. Sulistiono”
- Sambutan Danramil Kaliori, yang diwakili oleh “Bp. Wiwit”
- Pemaparan kondisi terkini realisasi anggaran, prioritas pembangunan, dan usulan perubahan dari Sekretaris Desa (Sugiyono).
- Diskusi bersama warga yang hadir, tokoh masyarakat dan lembaga kemasyarakatan untuk mendapatkan masukan terkait usulan perubahan anggaran.
- Penyusunan dan persetujuan bersama Rancangan Perubahan APBDesa Tahun 2025 sebagai dasar untuk ditetapkan melalui Peraturan Desa.
- Penutup
Hasil yang Diharapkan
- APBDesa yang telah direvisi diharapkan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat Desa Banggi, misalnya dalam pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi lokal, atau peningkatan layanan sosial.
- Proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan desa menjadi lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga warga merasa turut memiliki dan mengawasi pembangunan desa.
- Pemerintahan desa dapat berjalan dengan landasan anggaran yang lebih fleksibel dan adaptif terhadap dinamika di lapangan.